Cara Membeli Rumah Syariah Tanpa Bank

Cara Membeli Rumah Syariah Tanpa Bank

Membeli rumah merupakan salah satu impian setiap orang. Namun, banyak orang yang menghadapi kendala dalam memenuhi impian tersebut. Di era modern seperti saat ini, banyak orang memilih membeli rumah secara kredit melalui bank. Namun, tidak semua orang merasa nyaman dengan konsep riba yang diadopsi oleh bank. Oleh karena itu, banyak orang yang mencari alternatif dalam membeli rumah secara syariah tanpa melibatkan bank.

Langkah-Langkah Membeli Rumah Syariah Tanpa Bank

1. Mencari Properti yang Sesuai dengan Prinsip Syariah

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membeli hunian syariah tanpa bank adalah mencari properti yang sesuai dengan prinsip syariah. Properti yang memenuhi prinsip syariah adalah properti yang tidak terlibat dalam transaksi riba atau bunga. Beberapa contoh properti syariah adalah rumah kontrakan, rumah murah, dan rumah dalam program kepemilikan bersama.

2. Mengumpulkan DP dan Cicilan

Setelah menemukan properti yang sesuai dengan prinsip syariah, langkah selanjutnya adalah menngumpulkan uang DP. Biasanya developer properti syariah tanpa bank, mensyaratkan DP lebih besar dibandingkan dengan DP rumah dengan skema kpr bank. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan uang DP ini di angka 25 sd 50% dari harga rumah, jika memang mau mengambil skema cicilan. Walaupun ada juga developer yang memberikan skema lebih mudah, misal skema bertahap atau bahkan cicilan tanpa DP.

3. Memilih Skema Pembayaran yang Sesuai

Setelah menemukan investor syariah, langkah selanjutnya adalah memilih skema pembayaran yang sesuai. Skema pembayaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing pihak. Beberapa contoh skema pembayaran yang dapat digunakan adalah cash, bertahap 12 sd 36 bulan, cicilan sd 5 tahun atau lebih.

hunian syariah

Penjelasan dan Tips

Adanya alternatif dalam membeli perumahan syariah tanpa menggunakan bank dapat memberikan solusi bagi orang yang tidak ingin terlibat dalam sistem riba. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli hunian syariah tanpa bank:

1. Kenali Risiko dan Keuntungan Cicilan Syariah

Sebelum terjun ke dalam cicilan syariah tanpa bank, pastikan untuk memahami risiko dan keuntungan dari skema tersebut. Beberapa risiko yang perlu diperhatikan dalam kpr syariah adalah risiko bisnis, risiko kredit, dan risiko likuiditas. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang matang sebelum memutuskan untuk melakukan kpr syariah tanpa bank.

2. Pilih Developer Syariah yang Terpercaya

Sebelum memilih kpr syariah tanpa bank, pastikan untuk memilih developer yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Hal ini dapat dimaksudkan untuk meminimalisir adanya kecurangan atau penipuan dalam pengambilan hunian syariah tanpa bank.

3. Pilih Skema Pembayaran yang Sesuai dengan Kemampuan Finansial

Dalam memilih skema pembayaran, pastikan untuk memilih skema yang sesuai dengan kemampuan finansial. Hal ini dapat meminimalisir adanya kesulitan dalam pembayaran atau pembayaran terlambat yang dapat merugikan kedua belah pihak.

4. Pahami Hak dan Kewajiban Sebagai Pemilik Properti

Seperti halnya dalam setiap transaksi, pemilik properti dan pembeli rumah syariah tanpa bank memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, pastikan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pembeli atau pemilik properti sebelum melakukan pembelian rumah syariah.

5. Gunakan Jasa Konsultan atau Marketing Properti Syariah

Terakhir, gunakan jasa konsultan atau marketing properti syariah untuk membantu memastikan bahwa seluruh transaksi dan proses penjualan berjalan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, akan meminimalisir adanya potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan prinsip syariah.

Cara Membeli Rumah Syariah Tanpa Bank: Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan

Hunian syariah tanpa bank menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan sistem syariah namun tidak ingin menggunakan jasa perbankan. Beberapa kelebihan membeli rumah syariah tanpa bank adalah:

  • Tidak ada bunga riba
  • Tidak ada denda keterlambatan
  • Transparansi dalam pembelian
  • Tidak perlu mengurus akad kredit dengan bank
  • Tidak adanya biaya administrasi kredit

Kekurangan

Meskipun memiliki beberapa kelebihan, membeli hunian syariah tanpa bank juga memiliki beberapa kekurangan. Berikut beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:

  • Rumah yang kebanyakan masih inden atau belum siap huni
  • DP rumah yang lebih tinggi dibandingkan rumah pada umumnya
  • Cicilan bulanan dengan tenor pendek sehingga nilainya cukup tinggi

Dalam memutuskan untuk membeli hunian syariah tanpa bank, penting untuk mempertimbangkan semua kelebihan dan kekurangan yang ada. Namun, jika Anda ingin memiliki rumah dengan sistem syariah tanpa melibatkan perbankan, rumah syariah tanpa bank bisa menjadi salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan.

perumahan syariah

FAQ

1. Apa itu rumah syariah tanpa bank?

Rumah syariah tanpa bank adalah sistem pembiayaan tanpa menggunakan jasa bank. Konsepnya adalah dengan penjualan langsung antara pembeli dan penjual, developer menjual rumah kepada pembeli dengan skema syariah.

2. Apa keuntungan membeli hunian syariah tanpa bank?

Keuntungan membeli hunian syariah tanpa bank adalah tidak ada sistem bunga yang harus dibayar seperti pada sistem perbankan konvensional. Selain itu, sistem pembelian ini juga lebih transparan dan bebas dari riba.

3. Apakah proses membeli rumah syariah tanpa bank lebih sulit?

Proses membeli rumah syariah tanpa bank sama seperti sistem pembelian konvensional. Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak melakukan transaksi secara aman dan mengikuti prinsip syariah. Hanya saja prosesnya lebih mudah, cepat dan simpel.

4. Apa saja persyaratan untuk membeli rumah syariah tanpa bank?

Persyaratan untuk membeli rumah ini adalah memiliki uang muka sebesar 30% dari harga rumah. Selain itu, calon pembeli juga harus memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan bulanan.

5. Apakah harus menggunakan notaris dalam transaksi rumah syariah tanpa bank?

Ya, dalam transaksi rumah syariah juga membutuhkan jasa notaris yang akan mengesahkan perjanjian jual beli rumah dengan mengacu pada prinsip syariah. Notaris akan memastikan bahwa perjanjian tersebut tidak melanggar hukum dan aman bagi kedua belah pihak.

6. Siapa yang bertanggung jawab atas maintain rumah syariah tanpa bank?

Bertanggung jawab atas maintain hunian adalah pembeli sebagai pemilik rumah. Namun, dalam kesepakatan pada kontrak kerjasama syariah, penjual juga dapat memberikan beberapa kewajiban maintain pada rumah selama jangka waktu tertentu.

7. Jika saya ingin menjual kembali rumahnya, apakah dapat dilakukan?

Ya, jika ingin menjual kembali rumah syariah, hal ini dapat dilakukan dengan mencari orang yang bersedia membeli rumah tersebut. Namun, jika masih dalam masa cicilan dan belum lunas, maka calon pembeli harus melunasi rumahnya sebelum tawar menawar harga dengan pembeli sebelumnya.

8. Apakah saya masih bisa mengajukan kredit tanpa agunan jika membeli rumah syariah tanpa bank?

Ya, calon pembeli masih bisa mengajukan kredit tanpa agunan kepada developer yang bersangkutan. Namun, alangkah baiknya jika pembeli memberikan jaminan lain, berupa barang selain barang yang menjadi obyek jual beli.

9. Apakah penggunaan jasa agen properti diperlukan untuk membeli rumah syariah tanpa bank?

Tentu saja, penggunaan jasa agen properti diperlukan untuk mempermudah proses pembelian hunian syariah tanpa bank. Atau pembeli dapat langsung berhubungan dengan penjual melalui media sosial atau situs jual beli hunian syariah tanpa bank yang tersedia.

10. Apa jaminan keamanannya jika membeli hunian syariah tanpa bank?

Jaminan keamanan jika membeli hunian syariah tanpa bank adalah dengan adanya kontrak jual beli rumah syariah dan juga pengesahan dari notaris. Selain itu, adanya jaminan dari sistem pembiayaan syariah yang tidak menggunakan bunga menjadikan transaksi lebih aman dan minim risiko.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, membeli rumah syariah memang memungkinkan untuk dilakukan. Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan, seperti dengan menggunakan skema cash keras, bertahap atau cicilan dengan jangka waktu di atas 5 tahun. Akan tetapi, sebelum memutuskan untuk menggunakan salah satu dari beberapa cara tersebut, pastikan untuk mempelajari dan memahami seluk beluknya terlebih dahulu.

Selain itu, pastikan bahwa rumah yang Anda beli memang benar-benar sesuai dengan prinsip syariah. Berbagai izin proyek, legalitas unit dan adanya pengawas syariah bisa menjadi indikator bahwa rumah tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini penting untuk dilakukan agar Anda tidak melanggar aturan dan terjebak dalam riba.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang sedang mencari cara membeli rumah syariah. Ingatlah bahwa syariah memiliki prinsip-prinsip yang harus diikuti, termasuk dalam kepemilikan rumah. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu berhati-hati dan mempelajari seputar properti syariah sebelum melakukan transaksi properti.

Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

You might also like